Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan: Haris Azhar dan Fatia Didatangi Polisi Pagi-pagi, Ada Apa?
Haris Azhar, pihak terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan (DOK VOI - Rizky Adytia P)

Bagikan:

JAKARTA – Rumah dua orang terlapor kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didatangi polisi pada Selasa, 18 Januari pagi.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar. Dia mengatakan, polisi mendatangi kediaman Fatia dan Haris untuk membawa keduanya ke Polda Metro Jaya.

"Fatia dan Haris didatangi 4 sampai 5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Rivanlee saat dikonfimasi, Selasa, 18 Januari.

Fatia dan Haris menolak ikut dengan polisi

Namun, dalam prosesnya Fatia dan Haris menolak untuk ikut dengan polisi. Dia memilih datang sendiri ke Polda Metro Jaya, siang nanti.

"Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini," kata Rivanlee.

Ada pun, Fatia dan Haris merupakan terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Bahkan, saat ini kasus dugaan pencemaran nama baik telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Meski, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pagi-pagi Rumah Hariz Azhar-Fatia Didatangi Polisi untuk Dibawa ke Polda Metro, Mereka Menolak.

Selain informasi soal kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!