Mabuk Miras, Pria di Buleleng Aniaya Istri Siri hingga Tewas
DOK Kepolisian

Bagikan:

DENPASAR – Suin (39) warga Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali diamankan polisi karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.

Suin melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Sri Indrawati. Suin menganiaya korban diduga dalam kondisi mabuk.

"(Hubungan korban dan pelaku) masih diselidiki yang jelas dalam satu warung. Info awal kawin siri,” kata kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa, 23 November.

Kronologi

Peristiwa berawal saat empat orang mabuk miras arak pada Senin, 22 November malam di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon.

Beberapa saat kemudian, pelaku dan korban cekcok pada dini hari. Karena tak bisa mengendalikan emosi, pelaku menganiaya korban dengan memukul berulang-ulang.

Saat subuh, korban yang ternyata sudah meninggal. Dari pemeriksaan tim medis, ditemukan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan kejadian tersebut. Kasus ini ditangani Polsek Celukan Bawang.

"Untuk sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng untuk dimintakan visum,” katanya, dikutip VOI.

Artikel ini telah tayang dengan judul Diduga Akibat Miras Arak, Pria di Buleleng Aniaya Istri Siri hingga Tewas.

Selain informasi soal pria di Buleleng aniaya istri siri hingga tewas, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di bali.voi.id. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!