DENPASAR – Seorang pria lanjut usia bernama Wayan T (73) tega menganiaya kakak kandungnya Ketut Kerti (75) hingga tewas. Kejadian ini terjadi di Banjar Dinas Belimbing, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.
Cekcok soal harta warisan
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan setelah cekcok dengan korban soal harta warisan.
BACA JUGA:
"Hasil keterangan saksi-saksi, percekcokan tersebut karena dugaan permasalahan warisan. Untuk jelasnya besok. Karena, masih dalam pemeriksaan permintaan keterangan," ujar Sumarjaya, Selasa, 13 Juli.
Penganiayaan bermula pada sekitar pukul 06.00 WITA pagi tadi saat korban dan pelaku sedang berada di dapur rumah.
Terjadi cekcok antara keduanya. Pelaku memukul korban dengan sebatang kayu sepanjang 60 cm sebanyak 3 kali. Korban tersungkur dengan luka di kepala belakang.
Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Tejakula oleh keluarganya dan dari pihak Puskesmas Tejakula merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaraja, Buleleng, Bali, untuk mendapat penanganan medis. Di RS ini, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang dengan judul Cekcok Harta Warisan, Pria di Buleleng Pukul Saudaranya Pakai Balok Kayu hingga Tewas.
Selain informasi soal pria 73 tahun di Buleleng aniaya kakak kandung hingga tewas simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!