DENPASAR – Tujuh orang pria melakukan pengeroyokan terhadap Ach. Syafi’e (27), seorang driver ojek online di wilayah Kuta, Bali, hanya gara-gara salah paham akibat paling pandang.
Terkait hal ini, Polsek Kuta berhasil mengamankan tiga orang dari 7 pelaku pengeroyokan. Mereka yakni I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra (19) I Wayan Putra Pratama (19) dan I Nyoman Adi Wiranata (30).
BACA JUGA:
"Motifnya, saling pandang, lalu (para pelaku) tersinggung dan dikira nantang," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira, Rabu, 2 Juni.
Kronologi pengeroyokan driver ojek online di Kuta
Pengeroyokan terjadi di depan rumah makan ayam goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, 1 Juni malam.
Korban yang sedang menunggu orderan di depan restoran didatangi 7 orang. Korban dikeroyok lalu melarikan diri.
"Selanjutnya kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
Dari laporan, polisi menangkap 3 orang pengeroyok. Mereka mengaku menganiaya driver ojol.
"Untuk pelaku (Nyoman Adi Wiranata) mengakui telah memiting, mencekik leher korban dari belakang, sebanyak dua kali," ujar Iptu Yudistira.
Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Salah Paham Gara-gara Saling Pandang, 3 Pria di Kuta Keroyok Driver Ojol.
Selain informasi soal pengeroyokan driver ojek online di Kuta, Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!