Larangan Mudik 2021, Ditlantas Polda Bali Siapkan Penyekatan di 5 Titik Jalur Mudik
Ilustrasi mudik. (Unsplash).

Bagikan:

DENPASAR – Dirlantas Ditlantas Polda Bali Kombes Pol Indra mengatakan, pihaknya akan menyiapkan penyekatan di lima titik jalur mudik selama penetapan larangan mudik lebaran 2021 diberlakukan.

“Nanti ada penyekatan tersebar di lima titik, baik dari arah Pelabuhan Gilimanuk menuju Jawa maupun melalui Padangbai menuju NTB,” ujar Indra di Denpasar, Senin, 12 April, dikutip VOI dari Antara.

5 Titik penyekatan jalur mudik

Dia mengungkapkan, ke depan bakal ada lima titik penyekatan untuk rute Denpasar-Gilimanuk. Pertama penyekatan di simpang tiga Umanyar, Denpasar, lalu penyekatan kedua di simpang tiga Megati Tabanan. Titik ketiga ada di Pelabuhan Gilimanuk.

Titik penyekatan keempat, di arah timur rute Denpasar-Padangbai, tepatnya di simpang empat Masceti, Gianyar. Dan titik terakhir ada di simpang empat Padangbai, Karangasem.

“Di Pelabuhan-pelabuhan kalua orang mau masuk saat musim mudik, ya kita minta putar arah, soalnya kita sudah ingatkan dari sekarang, dan melakukan operasi keselamatan. Kami mengimbau agar mayarakat tidak mudik, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 dan untuk kepentingan bersama,” tegas Kombes Indra.

Sementara, untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan jalur-jalur alternatif, Ditlantas Polda Bali akan memperketat pengawasan dan pengamanan di titik-titik yang sering dijadikan sebagai jalur alternatif untuk mudik.