Cegah Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Bali Siapkan 7 Titik Penyekatan Lalu Lintas
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Jelang penerapan kebijakan larangan mudik yang akan diberlakukan pada 6 Mei, 2021, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas0 Polda Bali mulai melakukan pengetatan perjalanan bagi para pemudik.

Dirlantas Polda bali, Kombes Indra menyampaikan, pihaknya telah manambah dua titik penyekatan lalu lintas yang awalnya 5 menjadi 7 titik di wilayah Bali.

Dua tambahan titik penyekatan itu berada di Pelabuhan Padang Bai di Karangasem, dan Simpang Pejarakan di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Total ada tujuh pos penyekatan di Bali, ini dalam rangka antisipasi perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Pusat No. 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini," kata Indra ketika dihubungi, Senin, 3 Mei.

Para personel yang disiapkan adalah tim gabungan di tiap pos penyekatan. Petugas berasal dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta BPBD yang bersiaga selama 24 jam.

Selain itu, bagi masyarakat yang akan keluar Bali atau saat penyekatan. Pihaknya, menerangkan masyarakat tidak cukup hanya membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19 dan juga harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Bila, tak melengkapi surat atau dokumen tersebut, pihaknya akan meminta masyarakat atau pemudik untuk putar balik.

"Diminta putar balik untuk mencegah penyebaran COVID-19," imbuhnya.

Bakal tindak tegas travel gelap

Tak hanya itu, polisi juga akan menindak tegas bila ada travel gelap yang mengakut para pemudik.

"Kalau ada nanti kita lakukan tindakan yang tegas kepada mereka, itu sudah jelas (tidak boleh), kalau travel gelap, bukan mobil umum hitungannya, itu mobil pribadi. Kalau ditemukan kita akan tilang dan kita kandangin mobilnya," tegasnya.

Sementara untuk rincian tujuh posko Penyekatan di Bali yakniSimpang Umanyar kota Denpasar, Simpang Megati Kabupaten Tabanan, Terminal Cekik Kabupaten Jembrana, Simpang 4 Masceti Kabupaten Gianyar, Yeh Malet Kabupaten Karangasem, Pelabuhan Padang Bai, dan Simpang Pejarakan Kabupaten Buleleng.

"Semoga masyarakat tidak mudik, karena sudah sejak awal bulan April kemarin kita sosialisasikan. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan, patuhi anjuran pemerintah, semua demi kebaikan bersama," ujar Kombes Indra.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Ditlantas Polda Bali Siapkan 7 Titik Posko Penyekatan Jelang Larangan Mudik.