Viral! Oknum Polisi Gagal Tilang Pengemudi di Jalan Tol karena CCTV Mobil
Polisi batal tilang pengendara karena memiliki bukti rekaman CCTV. (Twitter/@cyber_kawaii008)

Bagikan:

BALI – Sebuah video yang memperlihatkan dua orang anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) gagal menilang pengemudi mobil di jalan tol karena sang pengemudi merasa tak bersalah dan berdalih punya rekaman CCTV, viral di media sosial Twitter.

Tak Jadi Ditilang

Dalam video yang dibagikan akun /@Cyber_kawaii008, terlihat seorang pengemudi yang akan keluar jalur tol. Di ujung jalan, laju kendaraannya diberhentikan dua orang polisi lalu lintas dari satuan PJR tersebut. Salah satunya menghampiri pengendara itu dan berkata si pengendara melanggar marka.

"Selamat pagi bapak, mohon izin bapak melanggar marka. Memotong, dari tengah memotong langsung ke kiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata petugas tersebut seperti dikutip VOI dalam video, Senin 8 Februari 2021.

Si pengemudi menjawab dan meyakinkan petugas dirinya tak melanggar dan memiliki rekaman kamera CCTV.

"Ini pak saya ada CCTV, saya lihat di sini," sebut si pengemudi.

Mendengar pernyataan itu, sang polisi mengalihkan pembicaraannya.

"Begini pak. Saya lebih ininya lagi lho. Mau ke mana bapaknya?" ujar si oknum petugas.

"Saya mau pulang pak, habis antar istri sama anak," jawab si pengemudi.

Tak lama kemudian, ia mempersilakan si pengemudi kembali meneruskan perjalanannya dan urung melakukan penilangan. "Ya udah jalan," kata si oknum petugas menjawab lagi.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengomentari viralnya video ini. Arsul menyinggung soal konsep Presisi yang jadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," kata Arsul Sani di akun Twitter, @arsul_sani.

Baca terus VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan.