Berita Bali Terkini: Selain Bikin Video Porno, Pasutri di Gianyar Juga Layani Bule dan Driver Ojol
Rilis kasus pasutri di Gianyar bikin video porno (Dafi-VOI).

Bagikan:

DENPASAR - Polisi mengungkap fakta baru kasus pasangan suami istri di Gianyar berinisial GG (33) dan Kadek DKS (30) bikin video porno untuk dijual melalui media sosial. 

Kanit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W pada Jumat, 12 Agustus 2022 mengatakan, selain merekam aktivitas seksualnya untuk dijual lewat grup Telegram berbayar, DKS juga melayani bule dan driver ojek online. 

"Ada bule, ada ojol ada. Kalau bulenya belum kita ketahui (identitasnya) dan kenalnya di media sosial (Twitter)," ujar Kompol Joko, dikutip dari VOI

Menurut Joko, pasutri ini mulanya sengaja memesan makanan lewat ojek online. Setelahnya, perempuan berinisial DKS bersetubuh dengan driver ojol itu dengan direkam suaminya

"Itu ngeprank ojol,” katanya.

Kasus pasutri di Gianyar bikin video porno 

Diberitakan sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) di Gianyar, Bali berinisial GG (33) dan Kadek DKS (30) membuat puluhan video porno untuk dikomersilkan lewat grup Telegram. Anggota grup diwajibkan membayar Rp200 ribu untuk menikmati konten video porno buatan pasutri ini.

Pasutri ini ditangkap personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali yang melakukan patroli siber.

"Puluhan video porno itu dibuat dan diperankan oleh pelaku bersama istrinya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu, 10 Agustus.

Saat patroli siber ditemukan akun Twitter dengan puluhan ribu followers. Akun ini mengunggah potongan video porno. Akun ini mengarahkan pengguna medsos bergabung dalam grup Telegram dengan membayar Rp200 ribu.

Dari penyelidikan diketahui, pemeran video porno adalah pasutri GG dan DKS. Keduanya ditangkap di Gianyar.

"Yang bersangkutan sudah kita nyatakan sebagai tersangka dan sudah diproses hukum. Ada pun modus operandinya tersangka membuat postingan video yang bermuatan pornografi di akun Twitter dan juga membuat grup Telegram yang merupakan grup berbagi video porno," ujarnya.

"Apabila ingin bergabung di dalam grup tersebut harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Jadi, membayarnya kurang lebih sebesar Rp200 ribu. Sampai saat ini tersangka memiliki tiga grup Telegram dan keuntungan didapat sekitar Rp50 juta sampai saat ini," sambung Bayu.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pasutri di Bali yang Bikin Video Porno untuk Dijual di Grup Telegram Disebut Polisi Layani Bule dan Ojol

Selain informasi soal kasus pasutri di Gianyar bikin video porno, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.