Berita Bali Terkini: WN India di Badung Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Ganja
DOK VOI

Bagikan:

DENPASAR - Seorang warga negara India berinisial SK (31) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan ganja.

SK yang diketahui bekerja sebagai instruktur yoga di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali dtangkap pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam. 

Polisi dalami kasus kepemilikan ganja yang menjerat SK  

Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan membenarkan, penangkapan WN India tersebut. Kepolisian masih mendalami kasus narkoba ini.

"Iya masih kita penyelidikan dan kalau sudah proses pendalaman baru kita rilis,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 10 Agustus.

Dari tangan WN India, ditemukan ganja dengan berat di atas 10 gram. Tapi polisi menegaskan lagi kasus ini masih didalami.

"Kita masih proses dan nanti kita akan rilis, masih kita dalami. Barang bukti di atas 10 gram diduga tanaman ganja tapi kita tunggu hasil lab juga," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul WN India Instruktur Yoga di Bali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Selain informasi soal WN India di Badung ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan ganja, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.