DENPASAR - Tim Polresta Denpasar menangkap seorang wanita berinisial RA (27) karena menjadi kurir narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawa menyebut pihaknya menyita ratusan butir ekstasi dan sabu dari tangan pelaku yang diketahui bekerja sebagai agen asuransi itu.
BACA JUGA:
"Dia sebagai kurir ekstasi, dia lumayan banyak sekitar 300 butir (ektasi) yang dia pegang," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan, Rabu, 3 Agustus, dikutip dari VOI.
Pelaku sudah setahun jadi kurir narkoba
Pelaku ditangkap di Jalan Pulau Bungin Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, atas informasi dari masyarakat soal peredaran narkoba.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 320 butir ekstasi dan 31 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 47,99 gram.
RA sudah setahun jadi kurir narkoba. Dari pengakuan pelaku, narkoba ini berasal dari luar Bali. Polisi sedang menyelidiki asal-usulnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Perempuan Agen Asuransi di Bali Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, 320 Butir Ekstasi dan Sabu Disita.
Selain informasi soal Wanita agen asuransi di Denpasar diamankan polisi gegara jadi kurir narkoba, Perempuan Agen Asuransi di Bali Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, 320 Butir Ekstasi dan Sabu Disita.