Berita Bali Terkini: Kepala Dusun di Karangasem Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Narkoba
FOTO DOK Kepolisian

Bagikan:

DENPASAR - Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Banjar Dinas Tigaron Kangin, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna mengatakan, identitas pengedar sabu bernama I Putu Eri Eriawan Ninjo (30). Dia ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus peredaran sabu dengan tersangka Made Agus Saputra alias Acil (19). 

"Saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi, (kadus) membenarkan bahwa dirinya memberikan satu paket narkotika jenis sabu kepada yangbersangkutan (Acil)," kata AKBP Ricko, Kamis, 31 Maret, dikutip dari VOI

Kronologi pengungkapan kasus 

Terungkapnya para pelaku pengedar sabu ini berawal pada Senin (21/3). Saat itu, polisi menangkap pelaku Acil  di Jalan Raya Ahmad Yani tepatnya di depan angkringan Zodiac, Kelurahan Subagan, Karangasem, Bali.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Acil ditemukan satu paket narkotika jenis sabu disaku celana. Yang diakui oleh Acil bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari salah satu oknum kadus di Kecamatan Kubu," imbuhnya.

Berbekal keterangan itu polisi mencari keberadaan pelaku atau kadus dan akhirnya pelaku I Putu Eri Eriawan Ninjo ditangkap di rumahnya di Banjar Dinas Tigaron Kangin, Desa Sukadana Kecamatan Kubu, Karangasem.

Sementara dari keterangan pelaku I Putu Eri Eriawan Ninjo mendapatkan sabu diperoleh dengan cara membeli dari I Nengah DS (47).  Tim kepolisian kembali mencari pelaku I Nengah DS yang kemudian ditangkap pada malam harinya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu yang ditempel di depan rumah pelaku. Sedangkan 9 paket sabu ditanam di samping kandang babi di belakang rumah.

"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Karangasem untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKBP Ricko.

Polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya 10 paket sabu, dua unit motor, uang tunai Rp950.000 hasil menjual sabu, tiga handphone, bong alat isap sabu, buku rekening, dan kartu ATM.