DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil meringkus seorang kurir narkoba bernama Jeremi (41) di Jalan Wisma Nusa Permai, Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir travel.
BACA JUGA:
"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan pengembangan analisis tim intelijen terkait informasi adanya sindikat peredaran gelap narkotika di sekitaran wilayah Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali," kata Gde Sugianyar, Rabu, 27 April, dikutip dari VOI.
Saat digeledah, petugas BNNP menemukan sabu 1 kg dalam bungkus teh China Guanyinwang.
"(Barang bukti) ditemukan di atas kursi penumpang baris pertama di belakang kursi pengemudi," imbuhnya.
Dapat upah Rp5 juta
Pelaku diketahui terlibat jaringan narkotika Surabaya- Bali. Pelaku mengaku diperintahkan Kirno asal Surabaya, Jawa Timur, untuk membawa sabu.
"Yang bersangkutan (mengaku) disuruh oleh seseorang bernama Kirno di Surabaya untuk mengantarkannya kepada seseorang di Bali dengan imbalan sebesar Rp5 juta yang telah ditransfer ke rekening milik pelaku," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang dengan judul Dapat Upah Rp5 Juta, Sopir Travel di Bali Bawa 1 Kg Sabu.
Selain informasi soal BNN tangkap supir travel yang jadi kurir narkoba, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.