Kasus Bentrokan 2 Kelompok di Denpasar: Polisi Amankan 10 Orang Pelaku
Para pelaku bentrokan dua kelompok di Denpasar (FOTO: Dafi/VOI)

Bagikan:

DENPASAR - Polresta Denpasar, Bali mengamankan 10 orang pelaku dalam kasus bentrokan dua kelompok di Jalan Dukuh Sari, Gang Merpati, Pendungan, Denpasar Selatan. 

Para pelaku yakni Stefanus Pandang alias Stefen, Yandris Ngongo, Marselinus Dangi Kasi, Denisius Kere Wee alias Dodi, Andreas Bolu Jara, Sapri Buka, Yosafat Bani alis Jhon Kei, Danial Kariam, Artono Riam Bali Peka.

"Kita berhasil mengamankan pelaku tindak pidana, pemerasan, pengeroyokan dengan jumlah tersangka 10 orang," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis, 23 Juni, dikutip dari VOI

Bentrokan dipicu utang-piutang 

Kericuhan terjadi dipicu cekcok soal utang. Saat itu seseorang bernama Elis menagih utang Rp2 juta kepada Ode.

Kebetulan Jhon Kei juga datang ke lokasi untuk menagih utang kepada Ode. Saat itu, Jhon Kei membentak Elis yang juga sama-sama menagih utang ke Ode.

Dari sini saling telepon antar-kelompok terjadi hingga menimbulkan bentrokan

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kawasan Benoa. Korban mengalami luka pada pipi kiri, luka pada kepala belakang dan samping. Untuk yang pertama itu, tersangka menagih utang di warung Ibu Ayu di Benoa. Kemudian, ada ketersinggungan dan terjadilah pemukulan," imbuhnya.

"(Untuk TKP pertama) yang melakukan pemukulan tiga orang. Jadi kita mengamankan tiga orang. Di TKP kedua terjadi tindak pidana pemerasan dan pengeroyokan dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan pelaku delapan orang," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Tangkap Para Pelaku Bentrokan 2 Kelompok di Denpasar

Selain informasi soal kasus bentrokan 2 kelompok di Denpasar, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.