Berita Bali Terkini: Polisi Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau ke Denpasar
Penyu hijau yang akan diselendupkan ke Denpasar. (DOK. Polda Bali).

Bagikan:

DENPASAR - Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 ekor penyu hijau ke wilayah Denpasar. 

“Barang bukti 30 ekor penyu hijau dan mobil  Gran Max,” kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar, Selasa, 2 Agustus.

Polisi amankan 2 pelaku 

Ada dua orang terduga pelaku penyelundupan yang ditangkap yakni berinisial PT dan SR.

Terungkapnya penyelundupan penyu berawal dari informasi masyarakat soal adanya pengiriman satwa dilindungi yang masuk ke wilayah Bali.

Dari penyelidikan, penyelundupan ini diketahui terjadi pada Selasa, 2 Agustus 2022 pukul 04.15 WITA di Jalan Raya Ketewel, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali

"Terhadap barang bukti yang ditemukan sudah dititipkan pada BKSDA Bali," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau di Bali

Selain informasi soal polisi gagalkan penyelundupan 30 ekor penyu hijau ke Denpasar, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.