Polres Bangli-Bali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Gadis di Bawah Umur
Pelaku pelecehan seksual gadis di bawah umur di Bali. (Dok. Kepolisian).

Bagikan:

DENPASAR – Perbuatan bejat dan tak senonoh dilakukan oleh seorang pria bernama I Wayan Suweca. Dia melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di Bangli, Bali. Kini pelaku telah berhasil diamankan oleh aparat dari jajaran Polres Bangli.

 “Telah berhasil mengungkap pelaku dugaan perkara pidana perbuatan cabul," Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Selasa, 10 Agustus.

Sudah 13 kali lakukan pelecehan seksual

Pelaku sudah beraksi di empat lokasi di Jalan Jurusan Kayuambua, Susut, Bangli. Dari 4 korban, satu orang di antaranya masih di bawah umur.

Pelaku saat beraksi memepet korban yang menaiki motor. Pelaku lalu memegang bagian sensitif tubuh korban.

"Dari pengakuannya, sudah 13 kali (melakukan hal tersebut), selama 2 bulan terakhir," imbuhnya.

Pelaku cabul ini ditangkap setelah salah satu korban mengunggah peristiwa yang dialami lewat Facebook. Dari sini, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis, 5 Agustus. Polisi juga mengamankan motor Scoopy milik pelaku.

"Dari hasil informasi yang kami dapatkan dan dari hasil penyelidikan kami berhasil  mendapatkan identitas pelaku dan menangkap pelaku," ujar AKP Elim.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pepet Motor Lalu Cabuli Perempuan di Bali, Pria yang Beraksi 13 Kali Ini Ditangkap Polisi.

Selain informasi soal Polres Bangli amankan pelaku pelecehan seksual gadis di bawah umur, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!