Haris Azhar Sebut Kasus yang Menjeratnya Bermuatan Politis: Ada Tindak Pidana Ekonomi yang Lebih Besar
Haris Azhar (Rizky Adytia/VOI).

Bagikan:

DENPASAR – Direktur Ekeskuif Lokataru Haris Azhar mengaku siap ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris mengklaim kasus yang sedang dihadapinya bermuatan politis. Sehingga dia tidak mempermasalahkan jika nantinya penyidik memutuskan untuk menjebloskannya ke penjara.

"Jadi walaupun saya sampai ditahan hari ini atau kapanpun ditahan itu enggak ada masalah," ujar Haris kepada wartawan, Senin, 21 Maret, dikutip dari VOI.

Bahkan, Haris mengatakan sedari awal kasus ini bergulir hingga penetapan tersangka, dirinya tak menujukan sikap yang berlebihan.

Haris Azhar sebut ada tindak pidana ekonomi yang lebih besar

Meski begitu di balik kasus dugaan pencemaran nama baik ini, lanjut Haris, ada tindak pidana ekonomi yang jauh lebih besar. Namun demikian, Haris tidak merinci lebih dalam mengenai dugaan kejahatan tersebut.

"Sebenarnya kita cukup relax dalam artian kita engga pro aktif. Meskipun kita menemukan bahwa ini ada dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan Investasi," kata Haris.

Sekedar informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kasus ini, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun YouTube Haris Azhar.

Artikel ini telah tayang dengan judul Haris Azhar Sudah Siap Ditahan, Tapi Sebut Ada Kejahatan Ekonomi dan Investasi.

Selain informasi soal Haris Azhar, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.