KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

DENPASAR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membagikan informasi perkembangan kasus dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan yang diduga melibatkan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

"Saat ini masih penyelidikan, selanjutnya kami masih terus mengkonfirmasi sumber-sumber, keterangan saksi lain kalau perlu ditemukan," kata Nawawi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 13 Januari, dikutip dari Antara

Hingga saat ini, belum bisa dipastikan ada-tidaknya keterlibatan dari mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

"Semuanya harus melalui proses ekspose, nanti dari tim penyelidik, penyidik di hadapan kami. Seperti apa kami belum bisa berandai-andai juga," ucapnya.

KPK belum keluarkan sprindik untuk mantan Bupati Tabanan

Sementara itu terkait dengan informasi beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyeret nama mantan Bupati Tabanan tersebut, Nawawi menegaskan saat ini belum ada pengeluaran sprindik dari KPK.

"Untuk informasi itu, kami pastikan belum mengeluarkan (sprindik). Tapi kerja-kerja dari penyelidik, penyidik masih akan harus dipaparkan di hadapan kami. Kami belum menetapkan sebagai apa statusnya," tegas Nawawi Pomolango.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Dalam perkara ini juga melibatkan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis 6,5 tahun penjara, ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan pada Februari 2019.

Hal itu dikarenakan terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID di sembilan kabupaten. Salah satunya adalah DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Masih Telusuri Dugaan Korupsi DID Tabanan Bali.

Selain informasi soal kasus dugaan korupsi dana insentif daerah Tabanan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!