Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan: KPK Konfirmasi Barang Bukti yang Disita
Gedung KPK. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita dari kasus dugaan korupsi dana Insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

Hal tersebut dikonfirmasi ketika penyidik memerika Kepala Bagian Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali pada Jumat, 12 November.

"I Dewa Ayu Rai Widyastuti, Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai barang bukti yang telah disita," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati yang dikutip Senin, 15 November.  

Ipi mengatakan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik itu ditemukan saat tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah pihak yang berperkara beberapa waktu lalu.

"(Barang bukti, red) ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkapnya.

Selain dikonfirmasi, barang bukti ini juga kemudian disita oleh penyidik untuk mengusut dugaan korupsi dana insentif daerah tersebut.

KPK kebut pengususan kasus korupsi dana insentif daerah Tabanan

Sebagai informasi, KPK saat ini memang sedang mengebut pengusutan dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. Sejumlah pihak sudah diperiksa dalam kasus ini.

Hanya saja, komisi antirasuah meminta publik bersabar menunggu pengumuman tersangka dan modus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. Hal ini disampaikan KPK menyusul beredarnya sejumlah nama yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pada waktunya nanti kami akan menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis, 11 November.

Ia mengatakan pengumuman tersangka ini baru akan dilakukan setelah penyidikan dinyatakan cukup dan upaya penangkapan atau penahanan dilakukan.

"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," tegas Ali.

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Telisik Barang Bukti yang Ditemukan Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan.

Selain informasi soal korupsi dana insentif daerah Tabanan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!