Status Aset Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir yang Digelapkan Mantan ART Masih Tunggu Putusan Pengadilan
Nirina Zubir/DOK ANTARA

Bagikan:

DENPASAR – Polisi menyatakan tiga dari enam lahan milik ibunda Nirina Zubir yang digelapkan oleh mantan ART-nya disebut bisa jatuh ke tangan Nirina. Hanya saja, bintang film Get Married tersebut harus menunggu putusan dari pengadilan.

"(Kewenangan) BPN pun akan menunggu putusan pengadilan," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada VOI, Jumat, 19 November.

Artinya, pada tahap persidangan, pengadilan akan memutuskan status kepemilikan lahan yang masuk dalam pusaran kasus pidana. Kemudian, dari hasil persidangan itu bakal ditindaklanjuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Nanti akan kita lihat, tentu akan berkoordinasi dengan BPN. ini dalam hal apa? Dalam hal untuk menggugurkan atau membatalkan dari perubahan nama di SHM tersebut," ungkap Petrus.

Ketiga lahan itu saat ini telah berpindah kepemilikan pihak ketiga. Lahan itu dibeli secara resmi tanpa ada keterkaitan dengan kasus pidana mafia tanah.

Sementara sisanya berada pada penguasaan bank BRI dan BCA. Sebab, Riri telah menggadaikan lahan itu dengan nominal mencapai miliran rupiah.

"Jadi dari 6 tanah ini, 3 sudah berpindah kepemilikan ke pihak ketiga. Kemudian, 3 lainnya hak tanggungan pihak bank" kata Petrus.

Keluarga Nirina Zubir jadi korban mafia tanah

Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Ada 6 sertifikat tanah yang secara tiba-tiba berganti status kepemilikan.

Dalam kasus itu, Nirina disebut mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. Polisi pun sudah menetapkan lima tersangka yang salah satunya bernama Riri Khasmita.

Riri diketahui merupakan mantan asisten dari mendiang ibu Nirina Zubir.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang dengan judul Status Tanah Nirina Zubir Korban Mafia Tunggu Putusan Pengadilan.

Selain informasi soal status aset tanah milik ibunda Nirina Zubir, simak perkembangan situasi terkini hanya di bali.voi.id. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!