Viral Resep untuk Atasi COVID-19, Seperti Apa Kebenarannya?
Ilustrasi. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Belum lama ini, beredar pesan berantai di aplikasi chat WhatsApp yang berisi resep obat untuk pasien yang terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Narasi dalam pesan menyebutkan, bagi mereka yang divonis COVID dengan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit menyusul penuhnya ruang perawatan.

“Kalau ada yg kena covid tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh. Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini," begitu bunyi pesan dilansir dari turnbackhoaks, Jumat, 25 Juni.

Resep untuk atasi COVID-19 yang beredar di WhatsApp

Penebar pesan juga mencantumkan berbagai resep yang perlu dikonsumsi oleh pasien COVID. Diantaranya, antibiotik azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari, antivirus fluvir 75, anti batuk dan keluarin dahak fluimucil 200mg, anti radang Dexamethasone 0,5, turun panas paracetamol-sanmol, untuk jaga imun di atas 55 tahun tetap harus minum multi vitamin C 1000 mg, D 5000 Iu, E 400 Iu.

Resep untuk atasi COVID-19
Resep untuk atasi COVID-19 yang beredar di WhatsApp. (Turnbackhoaks).

"Zinc zat (besi) dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit. Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala spt batuk dan sesak napas diminum 3×4 kapsul sehari. Silahkan dishare ke semua yg membutuhkan semoga dapat membantu dan cepat sembuh," tambah pesan tersebut.

Lantas, bagaimana kebenaran resep untuk atasi COVID-19 tersebut?

Pada prinsipnya, pemberian obat pada orang yang sakit harus sesuai pengawasan tenaga medis. Obat harus diberikan sesuai kondisi pasien agar mengurangi risiko efek samping dari mengonsumsi obat tersebut. Dilansir dari turnbackhoaks, pesan tersebut merupakan informasi menyesatkan dan beredar pada akhir 2020 lalu.

Pesan ini sudah dibantah. Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) dikutip dari detik mengatakan, pemberian obat, meski pada pasien tanpa gejala, tetap harus dalam pengawasan medis.

"Obat harus diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya," jelas Erlang.

Artikel ini telah tayang dengan judul Rumah Sakit Penuh, Pasien COVID-19 Diberi Resep Ampuh Bunuh Virus Ini, Benarkah?

Selain informasi soal resep untuk atasi COVID-19, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!