Berita Bali Terkini: Aktor Krisna Mukti Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Penggelapan Uang Arisan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

DENPASAR - Aktor Krisna Mukti dan empat orang lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penggelapan uang arisan

"Kami menerima pelaporan dengan pihak terlapor Krisna Mukti (public figure), Astrid (public figure), Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Sabtu, 4 Juni, dikutip dari VOI

Krisna Mukti diduga gelapkan uang sebesar Rp724 juta 

Dalam pelaporan yang dilakukan Yeni Khaidir ini, para terlapor diduga menggelapakan uang arisan yang nominalnya mencapai Rp724.600.000.

Berdasarkan data pelaporan, dugaan penggelapan itu bermula pada 2018. Kala itu, Krisna Mukti dan pelapor mengikuti arisan yang sama.

Bahkan, Krisna Mukti merupakan ketua dan penanggungjawab. Seiring berjalannya waktu, arisan itu terhenti pada 2021.

"Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000," kata Zulpan.

Dengan dasar itu, Yeni memutukan membuat laporan dan telah diterima atau teregistrasi dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam pelaporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 tentang penipuan dan atau penggelapan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tilap Uang Arisan Rp724 Juta

Selain informasi soal Krinsa Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.