DENPASAR - Aktor Iko Uwais melaporkan balik pelapornya, Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Audy yang merupakan istri Iko.
"Iko Uwais membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada VOI, Selasa, 14 Juni.
BACA JUGA:
Polda Metro Jaya dalami laporan Iko Uwais
Iko Uwais resmi melaporkan balik Rudi pada Selasa, 14 Juni, dini hari. Laporan itupun terdaftar dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pelaporan ini, kata Zulpan, karena Rudi diduga telah menghina Audy yang merupakan istri dari Iko Uwais. Tetapi, tak dirinci bentuk penghinaan tersebut.
Sejauh ini, hanya ditegaskan berkas pelaporan yang dilakukan pihak Iko Uwais akan segera dipelajari.
"Jadi terlapornya dua orang atas nama Rudi dan Vitria," kata Zulpan.
Sebagai informasi, Iko Uwais dan rekannya, Firmansyah, dipolisikan pria bernama Rudi atas dugaan kasus pengeroyokan.
Pelaporan itupun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi.