Iko Uwais Polisikan Balik Pelapornya dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Iko Uwais (Instagram @Iko_uwais)

Bagikan:

DENPASAR - Aktor Iko Uwais melaporkan balik pelapornya, Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Audy yang merupakan istri Iko. 

"Iko Uwais membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada VOI, Selasa, 14 Juni.

Polda Metro Jaya dalami laporan Iko Uwais 

Iko Uwais resmi melaporkan balik Rudi pada Selasa, 14 Juni, dini hari. Laporan itupun terdaftar dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini, kata Zulpan, karena Rudi diduga telah menghina Audy yang merupakan istri dari Iko Uwais. Tetapi, tak dirinci bentuk penghinaan tersebut.

Sejauh ini, hanya ditegaskan berkas pelaporan yang dilakukan pihak Iko Uwais akan segera dipelajari.

"Jadi terlapornya dua orang atas nama Rudi dan Vitria," kata Zulpan.

Sebagai informasi, Iko Uwais dan rekannya, Firmansyah, dipolisikan pria bernama Rudi atas dugaan kasus pengeroyokan.

Pelaporan itupun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi.

Kasus ini berawal dari Rudi yang menagih uang sebagai pembayaran jasa design interior rumah. Namun, berujung dengan aksi penganiayaan.

 

Artikel ini telah tayang dengan judul Iko Uwais Polisikan Balik 'Tukang' Design Interior yang Laporkan Dirinya

 

Selain informasi soal Iko Uwais polisikan balik Rudi, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.