Ada Larangan Mudik, Konsumsi Avtur di Kalimantan Turun 11 Persen Lebih
Ilustrasi. (Dok. Pertamina).

Bagikan:

DENPASAR – Adanya larangan mudik menjelang libur lebaran 2021 membuat konsumsi avtur atau bahan bakar pesawat terbang di Kalimantan turun lebih dari 11 persen.

Informasi ini disampaikan oleh General Manager Pemasaran Pertamina Kalimantan Freddy Anwar.

 “Selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ini konsumsi avtur turun sebesar 11,8 persen dari konsumsi normal bulanan,” kata Freddy, dikutip dari Antara, Minggu 9 Mei 2021.

Angka tersebut terutama berasal dari konsumsi avtur melalui bandara-bandara di Kalimantan, seperti Bandara Sepinggan di Balikpapan, Bandara Syamsuddin Noor di Banjarmasin, Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya, Bandara Supadio di Pontianak, juga Bandara Kalimarau di Berau, Bandara Juwata di Tarakan.

Konsumsi avtur turun jadi 306 kiloliter per bulan

Dari seluruh bandara itu tercatat konsumsi avtur mencapai 347 kiloliter (kl) per bulan yang saat ini turun menjadi 306 kl per bulan saat Ramadhan ini.

“Malah kalau untuk Kalimantan Timur saja turunnya sebesar 28,7 persen, dari 189,49 KL per bulan menjadi 135,05 KL per bulan,” rinci Freddy.

Namun demikian, kata dia, tren penurunan ini akan segera berhenti begitu perayaan Idul Fitri berlalu dan penerbangan kembali pulih. Menurut Freddy, Pertamina tetap menjaga stok avtur di sembilan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) di Kalimantan.

“Kami perkirakan konsumsi avtur akan kembali meningkat pada bulan Juni sejak pemberlakukan kenormalan yang baru terlaksana,” kata Freddy.

Larangan mudik mengacu kepada surat edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Larangan ini berdasar pengalaman beberapa peristiwa sebelumnya, di mana peristiwa arus massa besar-besaran selalu membuat jumlah warga yang terpapar COVID-19 kembali meningkat.

Agar efektif larangan mudik diwujudkan dengan menutup penerbangan, meniadakan untuk sementara transportasi umum antarkota dan antarprovinsi.

Untuk penggunaan kendaraan pribadi, Satgas COVID di kota atau kabupaten melakukan penyekatan di tempat-tempat tertentu. Di Balikpapan, misalnya, ada pos di KM 17 Jalan Soekarno-Hatta, juga pos di gerbang Pantai Lamaru di Jalan Mulawarman yang mencegah warga Kota Minyak ke luar kota.

Selain informasi soal konsumsi aftur menurun di Kalimantan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan