Ternyata Ini Penyebab Harga Pupuk Urea dan NPK Melonjak hingga 100 Persen Selama 6 Bulan Terakhir
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

DENPASAR – Harga pupuk urea dan NPK melonjak tajam hingga 100 persen selama enam bulan terakhir.

Diketahui, harga pupuk urea di pasaran berada di level Rp560 ribu per sak isi 50 kg. Tahun lalu, harga pupuk urea di kisaran Rp250 ribu per sak.

Sementara harga pupuk NPK dibanderol Rp620 ribu per sak. Tahun lalu, harga pupuk NPK di kisaran Rp280 ribu per sak.

Penyebab harga pupuk urea dan NPK naik 100 persen

Penyebab lonjakan harga pupuk urea dan NPK disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku di pasar global akibat proteksi negara produsennya, serta kenaikan harga komoditas.

Senior Vice President Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana berujar, faktor utama melonjaknya harga pupuk akibat krisis energi di Eropa. Kondisi itu mengakibatkan harga gas kian tinggi, sehingga biaya produksi pupuk meningkat.

Selain itu, Kebijakan Pemerintah China yang menyetop pasokan fosfat ke pasar global turut mengangkat harga pupuk. Wijaya menambahkan, krisis angkutan pelayaran (shipping) juga mengerek tinggi biaya pengiriman pupuk.

Untuk mengurangi tekanan harga pupuk bagi konsumen, Pupuk Indonesia, kata Wijaya, sebenarnya sudah menerapkan harga pupuk non subsidi untuk pengguna ritel (petani) di bawah harga pasar. Upaya ini dilakukan untuk meringankan beban para petani.

"Kami berusaha memenuhi kebutuhan pupuk non subsidi ini agar tidak memberatkan petani, salah satunya lewat Program Makmur, sehingga mampu membeli pupuk non subsidi," jelas Wijaya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 7 Februari.

Berdasarkan catatan Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI), Pupuk Indonesia Group menguasai 20 persen pangsa pasar pupuk non subsidi di pasar domestik. Adapun, pelanggan utama perusahaan ini berasal dari sektor korporasi perkebunan, industri, dan juga pasar ritel (petani).

Wijaya menyebutkan, realisasi produksi Pupuk Indonesia tahun 2021 sekitar 12,3 juta ton. Dari jumlah itu, 75-80 persen produksi pupuk disalurkan untuk memenuhi kebutuhan produk pupuk subsidi di dalam negeri.

"Sesuai penugasan dari pemerintah, Pupuk Indonesia menyiapkan 9,1 juta ton pupuk subsidi untuk kebutuhan dalam negeri. Berarti sekitar 75-80 persen produksi pupuk diutamakan untuk memenuhi kebutuhan subsidi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Gara-Gara China Setop Ekspor Fosfat, Harga Pupuk Urea dan NPK Meroket 100 Persen dalam 6 Bulan Terakhir.

Selain informasi soal penyebab harga pupuk urea dan NPK melonjak, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!