Ngeri! Kasus COVID-19 di Indonesia Melonjak 92 Persen dalam Sebulan
Ilustrasi. (pixabay).

Bagikan:

JAKARTA – Kasus COVID-19 di Indonesia melonjak sangat tajam dalam sebulan terakhir, yakni 92 persen dari bulan sebelumnya.

Informasi ini disampaikan oleh Jubir Satgas penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Rabu, 23 Juni.

“Ini adalah kenaikan yang sangat tajam, dan tidak dapat ditoleransi,” kata Wiku.

Ada 6 provinsi dengan kenaikan kasus COVID-19 tertinggi

Wiku menjabarkan, enam provinsi dengan kenaikan kasus COVID-19 tertinggi berada di Pulau Jawa. Berdasarkan data per tanggal 20 Juni 2021, kasus di DKI Jakarta meningkat sebesar 387 persen dengan total kenaikan 20.634 kasus, lalu Jawa Barat meningkat 115 persen, dengan total kenaikan 8.382 kasus.

Kemudian, kasus di Jawa Tengah meningkat sebesar 105 persen dengan total kenaikan 5.896 kasus, Jawa Timur meningkat 174 persen dengan total kenaikan 2.852 kasus, DI Yogyakarta meningkat 197 persen dengan total 2.583 kasus, dan Banten meningkat 189 persen dengan total 967 kasus.

Karenanya, Wiku meminta kepada pemerintah daerah mengoptimalkan PPKM kabupaten/kota maupun PPKM Mikro sekarang juga.

“Sesuai arahan Presiden pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota khususnya di Pulau Jawa, harus terbiasa mengamati situasi terkini dengan membaca data baik sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif," ujar Wiku.

Wiku menyebut masih banyak desa/kelurahan yang belum memiliki posko PPKM. Padahal, dibutuhkan pengendalian pencegahan keterpaparan COVID-19 dari skala komunitas.

"Tentunya berpotensi menyebabkan hambatan koordinasi penanganan covid-19 yang baik hingga tingkat RT, sehingga berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dari PPKM mikro itu sendiri," ujar dia.

Berdasarkan data yang dimiliki Satgas, posko PPKM di DKI Jakarta baru terbentuk 34 persen, di Jawa Barat 53 persen, di Jawa Tengah 55 persen, di DIY 72 persen, di Banten 31 persen, dan di Jawa Timur 40 persen.

Oleh karena itu, Satgas meminta kepada Gubernur khususnya dari ke-6 Provinsi ini untuk segera menginstruksikan Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja PPKM Mikro.

“Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur-unsur yang terkait," ujar Wiku.

"Ingat, COVID-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa. Sehingga, apabila seluruh pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul COVID-19 Melonjak 92 Persen Sebulan Terakhir, Satgas: Tidak Dapat Ditoleransi!

Selain informasi soal kasus COVID-19 di Indonesia, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!