10 Provinsi Ini Diamkan Uang Kas Daerah di Bank hingga Triliunan, Mendagri Tito Minta Klarifikasi Gubernur
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Instagram/@titokarnavian)

Bagikan:

DENPASAR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, ada 10 provinsi yang mendiamkan uang kas daerah di bank dengan nominal yang sangat besar, hingga triliunan rupiah.

Adapun kesepuluh provinsi tersebut antara lain Provinsi DKI Jakarta (12,95 triliun), Aceh (4,42 triliun), Papua (Rp,82 triliun), Jawa Timur, (Rp2,75 triliun), Jawa Barat (Rp2,56 triliun), Kalimantan Timur (Rp2,07 triliun), Papua Barat (Rp1,94 triliun, Riau (Rp1,42 triliun). Sumatera Utara (Rp1,12 triliun, dan Jawa Tengah (Rp1,02 triliun).

Mendagri Tito minta klarifikasi gubernur

Mengenai hal ini, Mendagri Tito meminta klarifikasi dari gubernur terkait, soal simpanan uang kas daerah di perbankan hingga triliunan rupiah

 “(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” kata Tito dalam keterangannya, dikutip VOI BALI, Senin, 27 Desember.

Tito mengaku heran akan hal ini. Sebab, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.

Tito pun mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun, dan apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk SiLPA, atau keperluan lainnya.

Karenanya, Tito meminta pemerintah daerah mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan. Hasil dari rapat itu dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.

"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," ucap dia.

Berdasarkan data yang diperoleh Kemendagri dari Bank Indonesia, total simpanan kas seluruh provinsi di bank tercatat Rp203,95 triliun per tanggal 30 November 2021.

Rinciannya, Rp144,96 triliun dalam bentuk giro, Rp54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp4,6 triliun dalam bentuk tabungan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Mendagri Tito Heran, 10 Provinsi Ini Diamkan Simpanan Kas Daerah di Bank Hingga Trilunan.

Selain informasi soal 10 provinsi diamkan kas daerah di bank hingga triliunan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!