Ini Ancaman Kapolda NTB untuk Oknum Polisi di Lombok Timur yang Tembak Rekannya hingga Tewas
Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal. (Foto: Dhimas BP/Antara)

Bagikan:

DENPASAR – Belum lama ini, seorang oknum polisi di Lombok Timur berinisial MN menembak rekan kerjanya, bernama HT hingga tewas. Peristiwa tersebut diduga dipicu karena rasa cemburu.

Oknum polisi yang tembak rekannya bakal dipecat dan dipidana

Terkait hal ini, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB), Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal mengeluarkan ancaman pecat terhap MN yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi Kepala.

"Saya selaku kepala Polda NTB akan memproses sesuai aturan yang berlaku, dengan tegas, dan saya pastikan oknum tersebut di proses pidana dan akan saya pecat sesuai dengan mekanismenya," kata Iqbal, di Mataram, dilansir Antara, Rabu, 27 Oktober.

Mekanisme dari pelanggaran yang dilakukan MN ini berkaitan dengan sanksi disiplin dan kode etik Polri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 43/2004 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Bagi Anggota Polri.

Sanksi pecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia ini diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Hal tersebut diatur dalam pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Polri.

Insiden penembakan yang dilakukan MN kepada HT ini terjadi pada Senin, 25 Oktober di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah. Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

Hasil itu dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara. Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan MN.

Terkait dengan motif dari kasus pembunuhan ini diduga karena persoalan asmara. MN cemburu kepada HT yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ancaman Tegas Kapolda NTB untuk Oknum Anggota yang Tembak Rekannya Hingga Tewas: Proses Pidana dan Pecat!

Selain informasi soal ancaman Kapolda NTB kepada oknum polisi di Lombok Timur yang tembak rekannya hingga tewas, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!