Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia, Pemerintah Bahas Prosedur dan Booster Vaksin
Ilustrasi ibadah umrah. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia.

Terkait hal ini, pemerintah Indonesia masih membahas prosedur umrah dan vaksinasi COVID-19.

"Akan ada persiapan teknis, baik terkait prosedur umrah, vaksinasi dan karantina," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Antara, Selasa, 12 Oktober.

Jamaah umrah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm wajib melakukan booster

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia. Namun, calon jamaah harus sudah divaksin dan memiliki sertifikat vaksin.

Selain itu, calon jamaah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm wajib melakukan booster atau vaksinasi ketiga dengan menggunakan salah satu dari empat jenis vaksin yang saat ini disetujui Pemerintah Arab Saudi.

Empat jenis vaksin tersebut adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Nadia menuturkan hal terkait prosedur dan pemenuhan persyaratan untuk umrah tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

Lebih lanjut, ia mengatakan dilakukan pembahasan teknis akhir antara Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kemkes.

"Kita tunggu pembahasan teknis finalnya," ujarnya.

Selain informasi soal pemerintah bahas prosedur umrah dan vaksinasi COVID-19, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!