JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) merespon pernyataan Viani Limardi yang ingin menggugat PSI sebesar Rp1 triliun.
Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan, pihaknya mempersilakan Anggota DPRD DKI Jakarta itu melayangkan gugatan kepada partainya.
BACA JUGA:
"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," kata Isyana dalam keterangannya, Kamis, 30 September.
Isyana mengklaim, mekanisme dan prosedur internal partai, sebelum akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Viani, telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan kepada Viani sendiri.
"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," ucap Isyana.
Viani geram dipecat dari PSI
Sebelumnya, Viani Limardi mengaku akan menggugat PSI lewat jalur hukum karena dipecat dari kader partai dan Anggota DPRD DKI. Viani berencana menggugat PSI dengan nilai Rp1 triliun.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun rupiah," kata Viani
Rencana melayangkan gugatan ini dilakukan karena ia merasa alasan pemecatan PSI kepadanya tidak benar. Viani membantah dirinya melakukan penggelembungan dana reses selama menjadi anggota dewan. Tudingan ini membuat dirinya dipecat sebagai kader.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ucap Viani.
Diketahui, dalam surat pemecatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, disebutkan bahwa Viani sering melakukan penggelembungan dana reses hingga Rp302 juta untuk 16 titik reses.
Viani mengklarifikasi, dirinya sudah menyelesaikan 16 reses dan mengembalikan dana reses sekitar Rp70 juta ke Sekretariat DPRD DKI.
"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" cecarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bakal Digugat Rp1 Triliun Akibat Pemecatan Viani Limardi, PSI: Hak Sis Viani sebagai Warga Negara.
Selain informasi soal respon PSI soal rencana gugatan Viani Limardi, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!