Ramai Kabar Novel Baswedan Dkk Dipecat dari KPK 1 Oktober, Firli Bahuri Bilang Gini
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok Humas KPK).

Bagikan:

DENPASAR – Kabar pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan, pada 1 Oktober mendatang, ramai diperbincangkan publik.

Tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri

Menanggapi hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan akan ada waktu di mana KPK akan menjelaskannya kepada masyarakat perihal nasib puluhan pegawainya.

"Nanti ada waktunya dijelaskan KPK kepada publik," kata Firli kepada wartawan, Rabu, 15 September.

Belum jelas kapan penjelasan tersebut disampaikan KPK. Hanya saja, Firli meminta masyarakat tak berspekulasi lebih dulu karena saat ini komisi antirasuah sedang fokus menyiapkan pelantikan 18 pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nantinya, belasan pegawai ini akan kembali bekerja di unit kerjanya masing-masing. Mereka akan bergerak untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Sebagai informasi, sebanyak 75 pegawai KPK awalnya dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat dalam proses asesmen TWK sebagai syarat alih status pegawai. Dari jumlah tersebut, 24 pegawai di antaranya bisa dibina meski belakangan hanya 18 pegawai yang ikut pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.

Sehingga total pegawai yang dianggap tak bisa dibina dan tak mau menjalankan pelatihan karena permintaan mereka akan kejelasan hasil tes wawasan kebangsaan KPK belum diberikan berjumlah 56 orang.

Adapun mereka yang terancam tak lagi bisa bekerja di KPK karena tak lolos TWK dan dianggap tak bisa lagi dibina melalui pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, penyelidik KPK Harun Al-Rasyid, serta puluhan nama lainnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Novel Baswedan Dkk Dikabarkan 'Ditendang' dari KPK 1 Oktober, Firli Bahuri: Nanti Dijelaskan ke Publik.

Selain informasi soal Novel Baswedan Dkk dipecat dari KPK 1 Oktober, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!