Usai Dipecat dari KPK, Mantan Pegawai Komisi Antirasuah Ini Beralih Profesi Jadi Penjual Nasi Goreng
Ilustrasi. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini beralih profesi sebagai penjual nasi goreng.

Perlu diketahui, Tigor merupakan salah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat pada akhir September lalu gegara tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kini, Tigor yang merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK itu mengisi hari-harinya dengan berjualan nasi goreng di sekitar rumahnya.

Hal ini diungkap oleh akun Twitter @paijodirajo milik mantan pegawai KPK, Aulia Postiera.

"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yg rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat," tulis Aulia dikutip VOI pada Senin, 11 Oktober.

"Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," imbuhnya.

Dalam unggahan tersebut, Aulia menjelaskan Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat dengan dalih tak lolos TWK sejak 30 September lalu. Padahal, dia sudah mengabdikan dirinya di KPK sejak belasan tahun lamanya.

"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan 2 hari tes yg terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," ungkap Aulia yang bernasib serupa dengan Tigor.

Nasi goreng Tigor lebih enak ketimbang buatan Firli

Lewat utas yang dibuatnya, dia ini juga berseloroh nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dibandingkan nasi goreng yang pernah dibuat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebagai informasi, Firli pernah menunjukkan kemampuannya memasak saat dirinya baru dilantik. Dia saat itu mendemonstrasikan cara membuat nasi goreng ala Chef Firli di hadapan awak media dan pegawai komisi antirasuah.

"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yg cuma modal pencitraan ini. Sukses dan semangat terus, Bang Tigor," kata Aulia.

Tak hanya itu, dia juga mendoakan agar nasi goreng jualan Tigor laris manis. Di akhir utasnya, Aulia sempat kembali berseloroh agar Tigor berduel masak dengan Firli Bahuri.

Bahkan, akun ini meminta agar KPK dapat memfasilitasi duel masak antara Firli dengan mantan pegawainya dengan tiga orang juri yaitu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, jurnalis Najwa Shihab, dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Ada usulan dari netizen untuk duel masak nasgor antara Bang Tigor vs Bang Firli TWK nih. Tolong difasilitasi ya dik mimin @KPK_RI. Jurinya: @kurniaramadhana @NajwaShihab @febridiansyah."

Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi memberhentikan dengan hormat 58 pegawainya per 30 September lalu. Mereka diberhentikan karena tak bisa menjadi ASN sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Para pegawai tersebut di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, penyelidik KPK Harun Al-Rasyid, serta puluhan nama lainnya.

Selain itu, ada juga penyidik muda Lakso Anindito yang gagal setelah ikut tes susulan karena baru selesai bertugas. KPK berdalih mereka tak bisa jadi ASN bukan karena aturan perundangan seperti Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 melainkan karena hasil asesmen mereka dalam TWK.

Artikel ini telah tayang dengan judul Setelah Didepak KPK, Eks Pegawai Ini Berganti Profesi Jadi Tukang Nasi Goreng.

Selain informasi soal eks pegawai KPK beralih profesi jadi penjual nasi goreng, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!