DENPASAR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayanglan surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) karena belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19. Salah satu kepala daerah yang ditegur Tito adalah Bupati Gianyar Made Mahayastra.
Penjelasan Bupati Gianyar soal insentif nakes
Bupati Gianyar menerangkan soal belum dibayarnya insentif nakes. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan staf Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
BACA JUGA:
"Kita kan sudah komunikasikan ini pada saat staffnya Bapak Luhut (yang waktu). datang ke Gianyar, termasuk ada Bapak Menteri di dalamnya. Saya surati, Bapak Menteri Kesehatan ditembuskan ke Gubernur dan Kemendagri," kata Mahayastra, saat dihubungi Selasa, 31 Agustus.
"Satu, kita sudah bayar Januari, Februari, kita sudah bayar dulu. Bahkan, itu pada saat setelah Februari kalau tidak salah di bulan 3 dan bulan 4 kita sudah bayar. Sisa Maret, April, Mei, Juni, Agustus berarti, kan sisa 6 bulan," imbuhnya.
Dalam isi surat dijelaskan penanganan COVID-19 di Gianyar dilakukan gotong royong oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Isi surat kami adalah bahwa yang menangani COVID-19 itu kita gotong royong. Kita tidak saja berada di kisaran tracing, testing, treatment ada juga pemulihan ekonomi ada vaksinasi, ada bansos yang dikerjakan seluruhnya bergotong royong semua OPD," ujarnya.
Sementara untuk tenaga kesehatan di Gianyar, pendapatan dari gaji sesuai dengan golongan pangkat, kedua dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan ketiga dapat Jasa Pelayanan (Jaspel) di Gianyar.
"Kalau golongan tiga dapat Rp5 juta, setelah itu dapat insentif nakes juga Rp5 juta, perawat kalau di total dari pendapatan itu, dia mendapatkan gaji pendapatannya sekitar Rp17 dan Rp18 juta," ungkapnya.
"Sementara OPD yang lain sebelum nakes ini kita bayar, karena lewat aplikasi nakes ini tidak bisa dicairkan TPP-nya. Dia (OPD) hanya dapat gaji saja. Karena satu saja pendapatannya sementara mereka (nakes) 4 item pendapatannya. Sementara, mereka yang bekerja di BPKT di Bapedda di semua OPD hanya satu pendapatannya itu terjadi ketimpangan yang sangat mencolok sekali," ungkapnya.
Sedangkan untuk proses pembayaran insentif nakes disebut rumit. Sementara, sebagian nakes di Gianyar juga masih sibuk mengurusi tugas tupoksinya sehingga tidak amprah.
"Karena, mereka mendapatkan (tugas) yang lain mereka tidak amprah. Khususnya (nakes) yang ada di puskesmas. Kalau (nakes) yang di rumah sakit sih mereka cepat amprahnya kerena dia lewat aplikasi," ujarnya.
"Dan memang kalau ditanyakan kesulitan kita sulit, APBD Gianyar dari Rp1,1 triliun kami sekarang baru masuk Rp 200 miliar. Hampir belum tercapai lagi Rp900 miliar untuk tahun ini di Bulan September," sambungnya.
Bupati Gianyar menjelaskan, pembayaran insentif tenaga kesehatan bakal berdampak pada gaji 4 ribu tenaga kontrak karena anggaran ini berasal dari refocusing pemotongan 8 persen dana alokasi umum.
"Sementara, sisa DAU sudah kami tulis surat kepada Mendagri, Menkes sama Menkeu, bahwa sisa bahwa daripada DAU yang ada itu kurang lebih sekitar Rp16 atau Rp17 miliar. Kami gunakan untuk membayar tenaga kontrak yang memang sekarang setiap bekerja menangani COVID-19," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Ditegur Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Penjelasan Bupati Gianyar Bali.
Selain informasi soal insentif nakes di Gianyar, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!