Polisi Gerebeg Judi Sabung Ayam dan Bola Adil di Buleleng, Satu Orang Positif COVID-19
FOTO DOK. KEPOLISIAN

Bagikan:

DENPASAR – Aparat kepolisian dari jajaran Polres Buleleng, Bali menggerebek lokasi judi sabung ayam dan bola adil di Banjar Dinas Ambengan, Kecamatan Banjar.

Dari penggerebekan, polisi mengamankan empat orang pelaku, termasuk penyelenggara judi.

Para pelaku yang ditangkap berinisial KS, WS, BD, GA. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Buleleng, Bali, setelah dilakukan penggerebekan.

"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku perjudian sabung ayam dan judi bola adil. Barang bukti perjudian sabung ayam dan judi bola adil yang diakui kepemilikannya oleh tersangka KS," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Rabu, 18 Agustus.

Satu orang pelaku positif COVID-19

Tersangka KS merupakan penyelenggara judi sabung ayam dan judi bola adil yang digelar pada Minggu, 15 Agustus. Saat itu judi sabung ayam menimbulkan kerumunan.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 3 ekor ayam, satu pisau ayam atau taji, meja judi bola adil juga uang tunai Rp435.000.

"Terhadap pelaku KS dilakukan isolasi terpusat di gedung sekolah Bali Mandara, Buleleng, karena hasil rapid tes antigen menunjukkan tersangka positif COVID-19," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Tangkap Pemain Judi Sabung Ayam dan Bola Adil, Satu Tersangka Diisolasi karena COVID-19.

Selain informasi soal polisi gerebeg judi sabung ayam dan bola adil di Buleleng, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!