Korban Pelecehan Seksual di KPI Bakal Dites kejiwaan di RS Polri
Ilustrasi. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI berinisial MSA bakal menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum MSA, Muallimin pada Senin, 6 September 2021.

"Korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB tadi," kata Muallimin. 

Mualimin mengatakan, MS akan didampingi oleh salah seorang anggota kuasa hukum, Rony E. Hutahaean.

Polisi juga akan periksa terlapor dan pelaku pelecehan seksual di KPI

Disaat bersamaan, hari ini Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MSA.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MSA mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

MSA sudah pernah melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, namun tidak ditanggapi.

Setelah surat terbuka MSA itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

MSA melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL. Dalam laporannya, MSA menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.

Artikel ini telah tayang dengan judul Korban Pelecehan Seksual Pegawai KPI Jalani Tes Kejiwaan Hari Ini di RS Polri.

Selain informasi soal pelecehan seksual di KPI, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!