Selebgram Jessica Forester Diciduk BNNP Bali di Kuta Utara Terkait Narkoba
Selebgram Jessica Forrester diamankan BNNP Bali terkait kasus narkoba. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Selebgram Jessica Adeola Forrester alias Jessica Forrester diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali terkait kasus narkoba.

Jessica ditangkap bersama seorang pria yang bekerja sebagai manajer di sebuah klub malam di Bali bernama Denny alias DS.

"Dua tersangka, laki-laki dan perempuan ditangkap di sebuah vila di daerah Kuta Utara," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra, Selasa, 13 Juli.

BNNP Bali amankan barang bukti narkoba jenis sabu

Jessica Forrester ditangkap di villa elite di Jalan Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Jumat, 9 Juli. Barang bukti yang disita yakni satu klip isi sabu dengan berat netto 2,95 gram.

Ada juga satu klip berisi 3 tablet warna kuning yang mengandung sabu dengan berat netto 1,05 gram termasuk serbuk sabu 0,78 gram.

"Dengan total barang bukti sabu pada sebanyak 4,78  gram netto," imbuhnya.

Jessica Forrester ditangkap BNNP Bali setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Petugas BNNP melakukan penggerebekan ke villa.

"Pada saat ditanyakan (kedua) tersangka mengakui bahwa benar keduanya menggunakan narkotika berupa sabu,” sambung Sugianyar.

Jessica Forrester bersama manajer klub malam di Bali ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang dengan judul Selebgram Jessica Forrester Ditangkap Bareng Manajer Klub Malam di Kuta Utara.

Selain informasi soal selebgram Jessica Forrester diamankan BNNP terkait Narkoba, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!