Selebgram Zainnatu Sundus Diamankan Polisi di Bali Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Rilis penangkapan artis dan selebgram karena narkoba di Polresta Denpasar/FOTO: Humas Polresta Denpasar

Bagikan:

DENPASAR – Tim Resnarkoba Polresta Denpasar membekuk seorang selebgram bernaam Zainnatu Sundus (30) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku diamankan bersama rekannya, Rio Emilo (31) di sebuah villa, di kawasan Kuta Utara, Badung Bali.

"Dia selebgram dan (ditangkap) berdua bersama temannya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin, 31 Januari.

Zainnatu sudah tiga bulan konsumsi sabu

Zainnatu dan Rio diamankan pada Selasa, 4 Januari.  Dalam penangkapan ditemukan satu paket klip sabu.

"Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di villanya di Kerobokan dan menemukan satu buah pipa kaca berisi sabu," imbuh AKP Sutriono.

Dari keterangan tersangka, sabu dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta.

Sedangkan sabu yang berada di pipa kaca dibeli dengan urunan seharga Rp800 ribu.

"Untuk tersangka Rio mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2014 sedangkan tersangka Zainnatu mengkonsumsi narkotika jenis sabu sudah tiga bulan. Mereka pemakai," ujar AKP Sutriono.

Kedua tersangka ini dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang dengan judul Selebgram Zainnatu Sundus juga Ditangkap di Bali kasus Narkoba.

Selain informasi soal selebgram Zainnatu Sundus ditangkap di Bali terkait kasus penyalahgunaan narkoba, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!