Pelayanan Publik di Bali Dapat Predikat Baik dari Ombudsman RI
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Pelayanan publik pemerintahan kabupaten dan kota di Bali mendapat predikat baik dari Ombudsman Republik Indonesia.

"Berdasarkan penilaian kami, bahwa pemerintah kabupaten dan kota di Bali telah mendapatkan predikat baik," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jamsly Hutabarat, di sela acara penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman RI dengan Pemda se-Bali, dikutip dari Antara, Minggu, 6 Juni.

Jamsly mengatakan penilaian terhadap pelayanan publik sangat penting, sehingga tata cara kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanat dari undang undang.

"Perlunya ada pengawasan dalam pemerintahan menjadi harapan masyarakat. Karena itu kehadiran Ombudsman menjadi salah satu lembaga yang memberikan pengawasan. Termasuk juga masyarakat yang tidak merasa puas dengan pelayanan publik bisa mengadukan ke lembaga ini," ujar Jamsly didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Pelayanan publik di Kabupaten Klungkung dapat predikat terbaik

Jamsly lebih lanjut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Klungkung yang telah memberikan pelayanan publik kategori terbaik. Termasuk juga dalam memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas bekerja di kantor pemerintahan setempat.

"Kami harapkan Pemerintah Kabupaten Klungkung menjadi contoh daerah-daerah lain di Bali, juga di Indonesia dalam memberikan pelayanan publik dan memberi kesempatan kepada kaum disabilitas untuk bekerja di pemerintahan," ujarnya.

Soal prosentase bagi penyandang disabilitas bekerja di pemerintahan, Jamsly mengatakan tidak ada prosentase. Yang terpenting mereka sesuai dengan kriteria untuk bisa bekerja instansi tersebut.

"Tidak ada diskriminasi dalam kehidupan. Semua orang mempunyai hak yang sama. Sehingga dalam perlakukan pun sama. Namun tetap ada kriteria yang harus dipenuhi," ucapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan masyarakat di Bali yang mengadukan pelayanan publik sejak 2001 hingga Mei 2021 sebanyak 101 pengaduan.

"Dari jumlah pengaduan sebanyak itu, yang telah diselesaikan sebanyak 79 persen," katanya.

Selain informasi soal pelayanan publik di Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!