Viral MC Perempuan Dilarang Tampil di Acara Gubernur Bali, LBH Desak Wayan Koster Berikan Klarifikasi
Gubernur Bali Wayan Koster. (Dok. Pemprov Bali).

Bagikan:

DENPASAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mendesak Gubernur Bali Wayan Koster berikan klarifikasi terkait dugaan diskriminasi terhadap MC perempuan bernama Putu Dessy Fridayanti yang dilarang tampil di acara Gubernur Bali.

Direktur LBH Bali Vany Primaliraning menerangkan, peristiwa itu harus dilihat secara utuh soal alasan adanya larangan MC tampil. Apakah alasannya terkait protokol sejak COVID-19 atau karena murni diskriminasi.

"Kalau dilarang sebagai perempuan tentu tidak boleh. Karena pada dasarnya kita dalam posisi memperjuangkan kesetaraan gender tidak boleh memandang jenis kelamin. Apa pun jenis kelamin MC-nya kalau memang protokol membolehkan untuk ada di sana, iya dia memang harus ke sana, tidak boleh dibedakan dia harus di belakang," kata Vany kepada wartawan, Kamis, 16 September.

Vany mengatakan pembedaan jenis kelamin adalah bentuk kategori pelanggaran HAM yang tentu saja masuk kategori diskriminasi. Hal itu, juga tidak boleh dilakukan oleh pejabat publik.

"Harusnya ini menjadi catatan, masa seorang publik Gubernur membuat pelarangan berdasarkan diskriminasi itu tidak boleh. Ini harusnya direspons oleh Ombudsman sebagai pelayan publik, bagaimana kemudian ada aturan-aturan seperti ini yang kemudian berlaku dikonsumsi publik," ujarnya.

Menurut LBH, seharusnya tidak ada protokol yang membedakan perempuan dan laki-laki. Karena, hal itu sangat serius dan bisa menjadi praktik pelanggaran hak asasi manusia.

"Dilihat secara serius sebagai bentuk praktik pelanggaran pelayanan publik dan pelanggaran hak asasi manusia. Itu harus dilihat secara utuh dan ini bisa menjadi bagian dari pelanggaran hak asasi manusia, karena menempatkan perempuan sebagai nomor dua, dan mendiskreditkan dan stigma terhadap perempuan," ujarnya.

LBH Bali juga meminta menghapus aturan yang mendiskriminasi perempuan terutama di Pemerintahan Provinsi Bali dan juga menjadi bahan evaluasi agar tidak ada diskriminasi.

"Iya harus dilihat utuh aturan apa pun di tingkat pemerintahan provinsi. Ini memang harus dihapus dan harus ada evaluasi di lingkaran Pemerintah Provinsi Bali, untuk menghapus semua aturan-aturan atau protokol yang melakukan diskriminasi terhadap perempuan," ungkapnya.

Pemprov Bali dan Wayan Koster diminta segera berikan klarifikasi

Pemprov Bali dan Gubernur Bali diminta segera mengklarifikasi agar tidak menimbulkan informasi yang salah di masyarakat.

"Hal-hal seperti ini harus diklarifikasi. Karena apa, agar tidak menimbulkan informasi yang salah di masyarakat. Di tingkatan Pemprov ada yang punya humas, punya Dinas Informasi Komunikasi. Jadi, kalau tidak memberikan klarifikasi itu aneh, bagaimana kemudian organ-organ di sana itu bekerja. Apa yang dilakukan sampai hal yang seperti ini tidak mendapatkan klarifikasi," ujarnya.

"Ombudsman punya wewenang kalau ada pelanggaran, iya Ombudsman bisa memberikan sanski untuk dinonaktifkan dari jabatannya. Ombudsman punya wewenang dan harus didorong juga kalau pelayan publik pasif itu, Ombudsman harus bergerak aktif mencari kebenaran, kalau salah iya memberikan sanksi kepada pihak pejabat publik yang melakukan kesalahan tersebut," ujar Vany.

Sebelumnya, Putu Dessy Fridayanthi curhat di media sosial setelah dilarang tampil sebagai MC di acara yang dihadiri oleh Wayan Koster.

Curhatan tersebut diunggaah oleh Putu Dessy Fridayanthi melalui Insta Stories-nya di akun @ecymcbali.

"Sejak kepemimpinan @kostergubernurbali sudah bukan rahasia lagi jika kami para pekerja event wanita, MC, penyanyi, penari dll sering sekali dicancel client/EO acara H-1 atau pun beberapa menit sebelum acara dimulai. Alasannya karena Koster akan hadir jadi tidak boleh ada pengisi acara wanita," tulisnya dalam unggahan.

Dessy mengatakan unggahan di Instagram story-nya tersebut berdasarkan pengalaman yang dialaminya berulang kali. Yang terbaru ia mengaku dilarang tampil di depan Koster dalam acara kementerian pada Jumat, 3 September.

"Yang menyelenggarakan swasta tapi mendukung salah satu program kementerian sehingga menteri hadir di sana untuk meresmikan dan Pak Gubernur hanya mendampingi saja," kata Dessy membenarkan postingan itu kepada wartawan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Agar Tak Muncul Salah Prasangka, Gubernur Bali Wayan Koster Didesak Klarifikasi Viral MC Perempuan Dilarang Tampil.

Selain informasi soal LBH Bali desak Wayan Koster berikan klarifikasi soal MC perempuan dilarang tampil, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!