DENPASAR – Seorang oknum polisi yang bertugas di Unit Sabhara Polsek Mengwi, Kabupaten Badung, Bali dinonaktifkan karena terjerat kasus narkoba
BACA JUGA:
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, yang bersangkutan diduga sebagai Bandar sabu-sabu.
"Memang benar, yang bersangkutan anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi. Iya, dinonaktifkan sebelum nanti dipecat," kata Roby, dikutip dari Antara, Selasa, 1 Juni 2021.
"Iya, Bandar (narkoba) pula. Ke laut saja deh polisi-polisi kayak begitu," sambungnya.
Oknum Polisi yang diduga jadi bandar sabu dibekuk Polresta Denpasar
Ia menjelaskan bahwa Polresta Denpasar menangkap oknum polisi itu sehingga pemberkasan, barang bukti, dan kronologis penangkapan menjadi wewenang penyidik Polresta Denpasar.
"Saya kurang tahu, ya (jumlah narkotika), karena itu yang menangkap adalah Polresta Denpasar sehingga barang bukti berhubungan sama pemberkasan di sana," katanya.
Penangkapan terhadap oknum polisi tersebut diketahui terjadi pada hari Sabtu, 8 Mei di Gatsu Barat, Denpasar.
Dari penangkapan tersebut diduga ada barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 84 gram yang diperoleh dari oknum polisi itu.
Ketika dihubungi secara terpisah, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan oknum polisi asal Karangasem, Bali tersebut.
Selain informasi soal oknum polisi jadi bandar sabu, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!