PNS di Bali dan Kekasihnya Ditangkap Gara-gara Kasus Sabu
FOTO DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

BADUNG - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali ditangkap tim Polres Badung. PNS bernama Handayana (37) dan ditangkap bersama pacarnya Ni Putu Eka Septya Dewi (31) karena memiliki narkoba jenis sabu. 

"Kami berhasil mengamankan satu pegawai negeri sipil. Artinya kami tidak pandang bulu siapapun yang masuk dalam pengguna, pengedar, maupun bandar kita akan kejar tangkap dan ungkap yang merugikan masyarakat," kata  Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di Mapolres Badung, Bali, Kamis, 30 September.

Pasangan kekasih ini ditangkap berdasarkan laporan warga soal narkoba. Polisi melakukan pemantauan dan menangkap pelaku. 

Tapi saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Polisi pun memeriksa handphone Eka dan ditemukan percakapan serta alamat. 

Dari situ, polisi mengajak kedua pelaku ke lokasi. Tapi pelaku menyebut barang bukti narkoba sudah diambil dan disembunyikan di samping Pura di Desa Mengwi.

Di lokasi ini polisi menemukan sabu seberat 0,11 gram. Sedangkan dari indekos pelaku ditemukan alat isap dan korek api gas untuk konsumsi sabu. Pelaku mengaku membeli sabu Rp350 ribu dari Gus Edi yang berada di Lapas. 

"Yang bersangkutan tercatat sebagai pegawai negeri sipil di salah satu institusi. Sementara yang bersangkutan kita jerat sebagai pengguna namun terus kita dalami apakah yang bersangkutan masuk dalam jaringan artinya sebagai pengedar juga, itu masih kita kembangkan," ujar AKBP Dedy.