Berita Bali Terkini: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 42,8 Kilogram
Rilis kasus peredaran sabu di surabaya ( Antara).

Bagikan:

DENPASAR - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 42,8 kilogram. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh orang dalam kasus tersebut.

Pengedar narkoba ditangkap dalam dua kali operasi

Mereka ditangkap dalam dua kali operasi yang dilakukan sejak bulan maret hingga pertengahan April 2022. 

"Operasi penangkapan pertama tanggal 1 Maret hingga 8 April 2022, mengamankan tiga orang pengedar," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Senin, 25 April 2022, dikutip dari VOI. 

Adapun tiga pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi pertama yakni  PS, (40) asal Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian DB (38) dan CS (36), keduanya warga Surabaya, dan dari ketiga pengedar diperoleh barang bukti seberat 8,9 kilogram sabu.Yusep mengatakan operasi penangkapan kedua pada 17 hingga 18 April 2022 menangkap empat orang pengedar, masing-masing berinisial AN (24) tahun, asal Ngawi, Jawa Timur.Kemudian tiga pengedar lainnya asal Madiun, Jawa Timur, yaitu GL (24), SN (24), dan DW (26).

"Dari penangkapan empat orang pengedar ini polisi mengamankan barang bukti 33,7 kilogram sabu-sabu," ucapnya. Ia menjelaskan, dari hasil penindakan tersebut seluruhnya telah diamankan tujuh pelaku pengedar narkoba lintas wilayah untuk jaringan wilayah Sumatera, dengan total barang bukti yang diamankan seberat 42,8 kg sabu-sabu.Yusep menduga, barang itu berasal dari China, karena dilihat dari kemasan bungkus sabu-sabu yang diamankan."Peredarannya diduga melibatkan jaringan pengedar asal Timur Tengah dan Malaysia, yang memasok ke Indonesia melalui jalur Sumatera hingga ke Jawa lewat jalur angkutan darat," katanya.Kombes Pol Yusep memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan demi mengungkap kemungkinan banyak pelaku lainnya yang terlibat. Salah satunya memburu seorang bandar narkoba berinisial RK, yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Surabaya dan Amankan 42,8 Kg Sabu-sabu. 

Selain informasi soal Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran sabu seberat 42,8 kilogram, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.