Tegas! Polresta Denpasar Copot Jabatan Oknum Polisi yang Pukul Wanita hingga Memar di Klub Malam
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Polresta Denpasar menindak tegas anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan dengan memukul seorang wanita yang bekerja di salah satu klub malam di wilayah Denpasar, Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya, karena keberadaan anggota di tempat hiburan tidak jelas.

"Dicopot dari jabatannya karena pertama diduga apa pun alasannya keberadaan anggota di tempat hiburan malam kan harus jelas, dan harus ada surat tugas. Yang bersangkutan (Opsnal) Kanit Buser Polresta," kata Kombes Jansen, dikutip dari Antara, Senin 31 Mei.

Dasar pencopotan jabatan oknum polisi yang aniaya wanita di klub malam

Ia mengatakan, oknum polisi dicopot dari jabatan didasari juga keberadaannya di tempat hiburan malam. Menurut Jansen, secara kedisiplinan anggota Polri dilarang berada di tempat seperti itu, kecuali dalam misi penugasan yang jelas.

"Sebagai wujud ketegasan bahwa sudah dilarang anggota (Polri) mendatangi tempat-tempat hiburan, dengan adanya informasi itu, dia (polisi) mengakui ke tempat itu. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Propam Polda Bali," katanya pula.

Dia mengatakan, jika nantinya oknum polisi itu dinyatakan bersalah, berarti yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat. Namun, apabila propam memutuskan tak bersalah, jabatan yang bersangkutan akan dikembalikan.

"Tetapi kalau seandainya dinyatakan oleh propam polda dia tidak bersalah, misalnya dia di sana itu dalam rangka tugas dan bisa buktikan, ya berarti nanti kami akan anulir lagi," kata Jansen.

Terkait ada atau tidaknya pemukulan terhadap pegawai klub malam oleh oknum polisi itu masih dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini, kata Kapolresta, belum ada laporan yang diterima ke Polresta Denpasar terkait dugaan pemukulan tersebut.

Dugaan pemukulan terjadi pada Selasa, 25 Mei lalu sekitar pukul 20.00 WITA.  Seorang wanita yang bekerja di klub malam berinisial YA mengalami memar di bagian wajah.

"Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan, selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya," ujar Jansen.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Pukul Wanita Hingga Memar di Klub Malam, Oknum Polisi di Bali Dicopot dari Jabatan.

Selain informasi soal oknum polisi di Bali pukul wanita di klub malam, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!