Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab: HRS Bakal Sampaikan Nota Pembelaan Pribadi di Kasus Petamburan & Megamendung
Rizieq Shihab. (Antara).

Bagikan:

JAKARTA – Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan, kliennya akan menyampaikan pembelaan secara pribadi kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan dan Megamendung.

Aziz menyebut, saat ini tim kuasa hukum HRS sedang menyiapkan nota pembelaan kasus tersebut.

"Kita nggak banyak. Nggak sampe 100 (halaman)," ucap Aziz kepada wartawan, Rabu, 19 Mei.

Rizieq Shihab akan bacakan hal-hal yang dirasa janggal

Tak hanya nota pembelaan dari tim kuasa hukum, Rizieq juga sedang mempersiapkan pembelaan secara pribadi. Semua hal yang dirasa memberatkan atau janggal akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya.

"Iya, habib (Rizieq) juga menyiapkan," kata Aziz.

Hanya saja, Aziz tak mengetahui garis besar isi dari nota pembelaan pribadi Rizieq. Tapi, semua berkaitan dengan kedua perkara kerumunan.

"Tidak tahu, (Pledoi) habib nanti saya tanya dulu," tandas dia.

Sebagai informasi, dalam kasus kerumuman di Petamburan, Rizieq Shihab dituntut pidana penjara selama 2 tahun. Selain itu, Rizieq mendapat tuntutan tambahan berupa larangan untuk bergabung menjadi pengurus ormas selama 3 tahun.

Sementara untuk kasus kerumunan Megamendung, Rizieq dituntut pidana penjara selama 10 bulan.

Adapun, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi rencananya digelar pada Kamis, 20 Mei.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Rizieq Shihab akan Sampaikan Nota Pembelaan Pribadi di Kasus Petamburan dan Megamendung.

Selain informasi soal Rizieq Shihab bakal sampaikan nota pembelaan di kasus petamburan & megamendung, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!