Larangan Mudik 2021 Diberlakukan Besok, Polri Siagakan Petugas di 381 Pos Penyekatan
Ilustrasi penyekatan mudik. (Antara).

Bagikan:

JAKARTA – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengungkapkan, pihaknya akan menyiagakan petugas di 381 pos penyekatan mudik untuk mencegah masyarakat melakukan mudik lebaran 2021.

"Titik penyekatan paling banyak yakni di Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Arief di Jakarta, dikutip VOI dari Antara.

Petugas berjaga di pos penyekatan mudik mulai besok

Titik penyekatan tersebut mulai dari Sumatera Selatan hingga Pulau Bali. Para personel akan mulai bersiaga pada Kamis, 6 Mei 2021 di titik-titik yang telah ditentukan.

Komjen Pol Arief Sulistyanto mengingatkan masyarakat agar tidak nekat dan mencari celah atau mencari jalan pintas supaya bisa mudik. Sebab, polisi sudah bersiaga dan mengantisipasi hal itu.

"Jangan sampai kucing-kucingan karena pasti akan ketemu," ujar dia.

Tidak hanya penyekatan mudik, pada 17 Mei 2021 Polri juga tetap menyiagakan personel untuk mengamankan pascamudik.

Polri mewaspadai masyarakat yang ingin bertolak ke ibu kota atau daerah lain setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebab, jangan sampai pendatang baru ke suatu daerah membawa atau sudah terpapar COVID-19.

"Ini bisa membahayakan kesehatan orang yang sudah patuh atau tidak mudik," ujarnya.

Bagi masyarakat yang nekat mudik saat lebaran, petugas akan melakukan tes usap cepat antigen dan GeNose. Jika positif akan diisolasi. Sementara bila negatif diminta putar balik atau kembali ke rumah.

Tidak hanya itu, Kabaharkam Komjen Pol Arief memastikan travel yang nekat membawa penumpang mudik akan ditindak tegas dan diberikan sanksi.

"Kalau travel resmi akan ditilang atau kendaraannya ditahan, sementara travel tidak resmi selain ditilang kendaraan akan ditahan sampai waktu yang ditentukan oleh undang-undang," tegas dia.

Selain informasi soal polri siagakan petugas di 381 pos penyekatan mudik, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI Waktunya Merevolusi Pemberitaan!