Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan 9 Penyu Hijau, Diduga untuk Konsumsi
FOTO BPSL DENPASAR

Bagikan:

DENPASAR – Tim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9 penyu hijau melalui Pelabuhan Gilimanuk pada Kamis, 17 Februari.

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Desa Perancak Kabupaten Jembrana, Bali, mengenai upaya polisi menggagalkan penyelundupan penyu hijau.

"Dan saat ini seluruh penyu berada di Polres Jembrana," kata Yudiarso, Jumat, 18 Februari.

Penyelundupan penyu hijau diduga untuk konsumsi

Dikatakan Yudiarso, BPSPL Denpasar sudah berkoordinasi dengan dokter hewan untuk memeriksa kesehatan 9 penyu hijau.

"BPSPL Denpasar sudah berkoordinasi dengan kelompok pelestari penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana untuk menampung seluruh penyu dalam rangka pemeriksanaan kesehatan dan langkah lanjut setelah dokter hewan menyatakan sehat, akan segera dilepasliarkan dengan izin Kapolres Jembrana dan penyidik," imbuhnya.

Diduga 9 penyu hijau ini diselundupkan untuk dikonsumsi warga di Bali Selatan. Penyelundupan satwa ini ditegaskan Yudiarso melanggar UU tentang KSDAE.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Penyu Hijau Ke Bali.

Selain informasi soal Polres Jembrana gagalkan penyelundupan penyu hijau, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!