Polisi Gagalkan Penyelundupan Motor Curian di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
FOTO DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

DENPASAR – Upaya penyelundupan motor curian ke Lumajang melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali berhasil digagalkan oleh polisi.

Terkait hal ini, Polsek Gilimanuk mengamankan satu orang pelaku berinisial MR (27) asal Lumajang, Jawa Timur. Tertangkapnya, pelaku berawal dari informasi yang diterima Polsek Denpasar Selatan soal kasus pencurian motor (curanmor).

"Untuk itu, saat itu juga saya perintahkan seluruh anggota yang bertugas melakukan pemeriksaan secara ketat di pintu penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk," kata Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Darmanatha, Selasa, 16 November.

Pelaku terancam 5 tahun penjara

Dari interogasi, pelaku mengaku motor Honda CBR tanpa pelat didapatkan dari hasil pencurian di indekos di Jalan Danau Tempe I, Gang Telaga Sari, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

"Pelaku mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci kontak asli yang didapatinya sekitar satu bulan yang lalu di kantor milik korban dan memang benar korban ada kehilangan kunci kontak motornya sekitar satu bulan yang lalu," imbuh Kompol Darmanatha.

Motor Honda CBR ini hendak dibawa ke Lumajang sesuai lokasi alamat tempat tinggal pelaku yang dititipkan dalam mobil pikap. Motor curian ini rencananya dijual lagi oleh pelaku.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Untuk kerugian materiil yang dialami korban sebesar Rp 12 juta dan sementara orang beserta barang bukti kami amankan di Polsek Gilimanuk. Selanjutnya, nanti akan kami limpahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Gagalkan Penyelundupan Motor CBR Curian di Pelabuhan Gilimanuk Bali.

Selain informasi soal penyelundupan motor curian di Pelabuhan Gilimanuk, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di bali.voi.id Waktunya Merevolusi Pemberitaan!