DENPASAR - Pemerintah bakal melakukan uji coba pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah wilayah seperti Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Selawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Pemilik kendaraan roda empat yang ingin membeli Pertalite dan Solar di SPBU harus mendaftarkan kendaraan dan identitasnya melalui website MyPertamina pada 1 Juli 2022. Dari pendaftaran, pengguna bisa mendapatkan QR Code yang bisa dipakai untuk membeli BBM bersubsi di stasiun pengisian bahan bakar milik PT Pertamina.
BACA JUGA:
Cara mendapatkan QR Code untuk membeli Pertalite dan Solar di SPBU
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyebut tahapan pendaftaran untuk membeli Pertalite dan Solar cukup mudah
Dia menuturkan, pengguna cukup mendaftarkan kendaraan dan identitasnya melalui lama https://subsiditepat.mypertamina.id/.
"Pembelian tidak harus pakai aplikasi, tidak harus pakai HP, hanya menunjukkan QR Code-nya saja. Ini tahapan awal," kata Alfian kepada wartawan, Rabu 29 Juni.
Tak hanya itu, masyarakat yang tak memiliki smartphone atau aplikasi MyPertamina bisa mendaftar melalui gerai yang telah disediakan Pertamina di SPBU.
Namun, masyarakat yang mendaftar tanpa aplikasi harus memiliki alamat email aktif. Sebab, QR Code khusus akan dikirim ke alamat email.
“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal tujuh hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.
QR Code yang diterima juga bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin mengisi Pertalite dan Solar.
QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” katanya.
Dia menambahkan, penggunaan MyPertamina bertujuan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian.
Adapun berkas yang dibutuhkan saat mendaftar yakni, KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali mengisi data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.