Berita Bali Terkini: Polresta Denpasar Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Pria dalam Selokan di Jalan Pidada, 1 Orang Buron
Rilis kasus pembunuhan warga NTT yang mayatnya dibuang di selokan Ubung Denpasar/FOTO: Dafi-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Polresta Denpasar, Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jape Rina (24). warga Mude Madu, Kecamatan Laboya, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mayat korban ditemukan di selokan kawasan Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara dalam kondisi penuh luka. 

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamugkas mengatakan, pihaknya mengamankan tiga dari empat orang pelaku di kasus tersebut. Mereka yakni Benyamin Haingu (23), Papi Langu Karengu Humba (19) dan Minto Umbu Rada (21). Satu orang lainnya bernama Daud masih diburu polisi.

"Untuk DL (Daud) masih dalam pencarian atau DPO," kata Bambang, Kamis, 2 Juni, dikutip dari VOI

Rekayasa pembunuhan jadi kecelakaan

Kasus pembunuhan ini awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi diketahui mayat pria di selokan adalah korban pembunuhan

Para tersangka memang sengaja merekayasa seakan-akan korban tewas karena kecelakaan lalu lintas dengan meninggalkan korban di dalam selokan dan sepeda motor korban di tinggal di lokasi.

"Setelah dilakukan olah TKP, kita tau ini ada kejanggalan. Para tersangka ini, membawa korban ke TKP dan dibikin seolah-olah korban adalah kecelakaan supaya tidak teridentifikasi," tutur AKBP Bambang.

Kronologinya, pada Sabtu, 28 Mei tengah malam, korban dan pelaku datang ke mess salah satu kawannya untuk menghadiri pesta ulang tahun di Denpasar.

Sebelum sampai ke lokasi, pelaku dan korban sama-sama minum tuak. Tapi di lokasi pesta ultah, korban tiba-tiba marah dan memukul pelaku Daud dan menendang pelaku bernama Papi.

Karena dipukul, pelaku Daud mengambil kayu dan memukul korban sebanyak dua kali pada rahang dan punggung sehingga korban jatuh. Pelaku Papi juga ikut memukul korban dengan menggunakan kayu balok yang ada di depan gudang sebanyak satu kali ke kepala korban.

Kemudian, pelaku Benyamin membuka gerbang dan korban ikut masuk ke gudang mengambil sepada motornya dan korban dibantu pelaku Benyamin menghidupkan motornya di depan gudang.

Dalam perjalanan, pelaku Benyamin mengejar korban dan menyerempetkan motor hingga korban terjatuh. Setelahnya pelaku Daud mengambil batako dan memukul korban.

"(Daud) sambil mengancam kepada ketiga pelaku kalau tidak ikut mukul korban, maka mereka akan dibunuh oleh yang bersangkutan," imbuhnya.

Kemudian, korban dibuang ke selokan sambil meletakkan motor korban dekat lokasi pembuangan korban.

"Motif para pelaku merasa jengkel dan  sakit hati terhadap korban setelah  terjadinya keributan dalam acara ulang tahun istri rekannya," ujarnya.

Dari peristiwa ini, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di lokasi terpisah.

"Mereka ini saling kenal dan berteman. Yang punya ide untuk (rekayasa) kecelakaan lalu lintas adalah si DPO. Jadi awalnya korban berkata-kata kasar kepada para tersangka lalu mereka melakukan tindak pidana pembunuhan. Intinya, mereka mabuk ada perselisihan jadilah masalah seperti itu," ujar AKBP Bambang.

Pelaku disangkakan  Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang dengan judul Terungkap Kasus Pembunuhan Warga NTT di Denpasar, Pelaku Buang Korban di Selokan Agar Dikira Kecelakaan Lalin

Selain informasi soal Polresta Denpasar tangkap tiga pelaku pembunuhan dalam selokan, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.