Berita Bali Terkini: Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp56 Miliar
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putera saat melihat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (12/4). (FOTO Dafi VOI).

Bagikan:

DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali berhasil membongkar kasus peredaran narkoba senilai puluhan miliar. 

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya mengamankan tiga tersangka peredaran narkoba, yakni KS, KW, dan AA. Mereka ditangkap di vila kawasan Kerobokan Kelod, Badung, Bali

Polisi sita puluhan ribu gram sabu

Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 35.166,00 gram netto, kokain 32.00 gram netto, ganja 2.669,40 gram netto, MDMA 7,38 gram netto, serbuk dalam kapsul yang berisi MDMA sebanyak 7. 96 butir atau seberat 151,24 gram netto.

Serbuk merah yang merupakan MDMA 49,14 gram netto, serbuk warna orange MDMA 1.280,6 gram netto.

Sedangkan jenis psikotropika vetamen seberat 0.50 gram netto, 500 tablet prohepel HCL 80 gram netto, 500 tablet valdimex  70 gram netto, 500 tablet xanax alprazolam 55 gram netto, dan uang tunai sebesar Rp9 juta milik tersangka AA. 

Irjen Putu menuturkan, tangkapan narkotika berbagai jenis ini menjadi yang terbesar dalam dua tahun ini yang pernah diungkap Dit Resnarkoba Polda Bali.

"Kasus ini merupakan pengungkapan narkotika terbesar yang pernah dilakukan Polda Bali dengan kurung waktu dua tahun belakangan ini," kata Irjen Putu di Mapolda Bali, Selasa, 12 April, dikutip dari VOI

Dia menambahkan, puluhan kilogram narkoba yang berhasil diamankan tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp56 miliar. 

"Barang bukti ini apabila ditaksir nilainya diperkirakan Rp56 miliar. Apabila ini dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, kemungkinan bisa dipakai sebanyak 350 ribu orang dan paling tidak, kita bisa menyelamatkan anak bangsa ini 350 ribu orang," imbuhnya.

"Modusnya para tersangka menyimpan narkotika di dalam villa kemudian narkotika tersebut diedarkan kepada warga asing yang sering berkunjung ke tempat hiburan yang berada di wilayah Seminyak, Canggu, dan Petitenget," imbuh Kapolda Bali.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polda Bali Ungkap Kasus Puluhan Kilogram Narkoba Senilai Rp56 Miliar

Selain informasi soal polda Bali bongkar kasus peredaran narkoba senilai Rp56 miliar, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.