Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional, Jokowi Minta Regulasi <i>Publisher Rights</i> Segera Disahkan
Presiden Joko Widodo (Foto: Tangkap Layar Youtube @Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta penyusunan regulasi publisher rights atau hak cipta jurnalistik segera disahkan.

Dikatakan Jokowi, regulasi tersebut merupakan upaya untuk menata ekosistem industri pers di Indonesia.

Jokowi beri tiga opsi bentuk regulasi publisher rights

Jokowi memberi tiga opsi mengenai bentuk regulasi publisher rights, di antaranya membentuk undang-undang baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

"Ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera kita putuskan. Apakah segera mendorong undang-undang baru, atau yang kedua merevisi undang lama, atau paling cepat adalah peraturan pemerintah atau PP," kata Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara daring, Rabu, 9 Februari.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyerahkan pemilihan bentuk regulasi kepada PWI dan Dewan Pers, sebelum akhirnya dieksekusi oleh pemerintah.

"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus stlh nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," ucap Jokowi.

Lalu, Jokowi menginginkan iklim kompetisi industri pers yang seimbang terus diciptakan. Perusahaan platform asing harus diatur agar tata kelolanya semakin baik. Dengan demikian, hal ini bisa menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan kedaulatan informasi harus diwujudkan bersama-sama. Caranya, dengan memperkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat palatform nasional periklanan, serta menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing.

"Kita tidak boleh hanya jadi pasar produk teknologi global dan harus secepatnya dibangun platform teknologi inovatif yang membantu dan menggerakkan masyarakat mendapat informasi berkualitas akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan draf regulasi publisher rights kepada pemerintah sejak Oktober 2021.

Atal pun meminta Jokowi mendorong proses lanjutan penyusunan regulasi publisher rights hingga segera disahkan.

 "Sudah kami serahkan dan susun publisher rightnya dan kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu. Memang drafnya belum sempurna, namun sekarang bola di tangan pemerintah. Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya," ujar Atal.

Artikel ini tekah tayang dengan judul Hadiri Peringatan HPN, Jokowi Beri Tiga Opsi Bentuk Regulasi Publisher Right Disahkan.

Selain informasi soal Hari Pers Nasional, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!